Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Nasional

Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Nasional. Globalisasi ekonomi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional kedalam sistem ekonomi global yang diperankan oleh aktor TNCs, WTO, IMF dan Bank Dunia. Globalisasi ekonomi berdampak pada hukum ekonomi nasional yang harus tampil sebagai mekanisme pengintegrasi yang dapat mengharmonisasikan berbagai kepentingan internal bangsa, kepentingan nasional dan internasional dan antar sektor kehidupan nasional. Secara ekonomi terjadi tekanan perdagangan yang semakin kompetitif, multi nasionalisasi produksi, integrasi pasar keuangan dan masuknya investasi modal global. Dalam menghadapi dampak globalisasi ekonomi menggunakan strategi berperan aktif dalam proses negosiasi dengan aktor-aktor globalisasi serta menciptakan hukum ekonomi nasional khususnya tentang penanaman modal asing yang mengakomodir kepentingan nilai global untuk dimanfaatkan bagi perkembangan perikonomian nasional.

Secara ekonomi, Negara Indonesia mempunyai ketergantungan pada perdagangan, produksi dan finansial internasional. Oleh karena itu Negara Indonesia rentan terhadap tekanan internasional atau globalisasi.

Globalisasi ekonomi telah mendorong integrasi ekonomi global yang didorong oleh aliran uang dan informasi pada satu sisi, dan perdagangan dan investasi pada sisi yang lain. Dewasa ini, beberapa pusat dunia, seperti pasar interbank London, menangani lebih banyak uang daripada yang dibutuhkan untuk membiayai real `economy dalam perdagangan dan investasi internasional. Sementara aliran informasi, telekonferensi, meeting, seminar, dan telekomunikasi baik melalui telepon, faks, dan bentuk – bentuk komunikasi lain yang diciptakan oleh teknologi baru telah melebihi aliran uang dalam pembiayaan dan keuntungan. Teknologi komunikasi ini telah mendorong pertumbuhan yang lebih cepat dari banyak kategori transaksi yang pernah tumbuh sepanjang sejarah ekonomi. Dalam konteks ini aliran uang transnasional dapat dilihat sebagai penerus bagi apa yang sering disebut para banker sebagai investasi portofolio. Aliran investasi ini tidak hanya lebih besar dibandingkan era sebelumnya, yang lebih penting adalah aliran uang global ini tidak dapat dikontrol oleh kekutan negara nasional manapun. Akibatnya, kebijakan ekonomi nasional tidak dapat dipisahkan dari ekonomi global dan ekonomi nasional menjadi lebih stabil.

Krisis yang melanda beberapa negara Asia Timur dan Tenggara pada periode tahun 1997 membuktikan hal ini. Di sisi lain, integrasi ekonomi global juga ditopang oleh semakin rendahnya biaya transportasi dan hambatan perdagangan. Kedua faktor ini telah menciptakan pasar dunia yang semakin terbuka. Biaya transportasi barang telah menurun drastik sejak 1970 an dan biaya telekomunikasi telah semakin berkurang sejak era 1930 an. Pengurangan yang cukup signifikan kedua bidang ini telah menciptakan perdagangan barang dan jasa yang semakin intensif ke seluruh dunia.

Dalam konteks ini, Garrett mengemukakan bahwa dampak integrasi ekonomi global terhadap ekonomi nasional terjadi melalui tiga mekanisme, yakni
  1. Tekanan perdagangan yang semakin kompetitif,
  2. Multinasionalisasi produksi, dan
  3. Integrasi pasar keuangan.


Semakin menajamnya kompetisi perdagangan merupakan komponen utama dalam globalisasi konvensional dan hal ini telah diakui secara umum, meskipun sebenarnya kompetisi itu tidak hanya terjadi dalam perdagangan, tetapi juga dalam memperebutkan investasi. Perusahaan transnasional dan investasi modal global akan mencari daerah yang menguntungkan dan menawarkan insentif yang lebih baik. Oleh karena itu , di era ekonomi global sekarang ini, tugas pemerintah negara adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi investasi.

Untuk itu para teoritikus telah mengembangkan berbagai wacana tentang reformasi birokrasi publik atau pendefinisian kembali peran negara dalam ekonomi. Berbagai usaha ini diarahkan untuk menjawab tantangan yang muncul akibat integrasi ekonomi nasional kedalam ekonomi global. Hanya ekonomi nasional yang efisien yang akan selamat dalam kompetisi, dan ini hanya mungkin jika mereka mempunyai sistem pengambilan keputusan yang transparan, akuntabel, responsif, dan melibatkan masyarakat luas. Dengan kata lain, menurut pandangan ini pemerintah yang besar dianggap tidak kompetitif.

Dampak lain globalisasi ekonomi adalah berhubungan erat dengan multinasionalisasi produksi dan ancaman perusahaan multinasional yang dapat memindahkan lokasi produksi mereka dari satu negara ke negara lain dalam rangka mencari keuntungan terbesar. Dampak multinasionalisasi produksi ini adalah pada bidang biaya produksi dan pemerintahan intervensionis. Pemerintah nasional harus menerapkan kebijakan pasar bebas jika mereka ingin berkompetisi dalam perebutan investasi dan penyediaan tenaga kerja oleh perusahaan multinasional.

Selain itu dampak globalisasi terhadap ekonomi nasional terletak pada integrasi pasar finansial global. Seperti telah disinggung di awal, integrasi pasar finansial global ini telah mengurangi sedemikian rupa otonomi ekonomi nasional mengingat aliran uang ini tidak dapat dikontrol oleh kekuatan negara manapun, bahkan oleh negara super power sekalipun.

Referensi
Adi Sulistiyono dan Muhammad Rustamaji, Hukum Ekonomi Sebagai Panglima,Penerbit Masmedia Buana Pustaka, Sidoarjo, 2009
Adler and Haas, Conclusion Epistemic Communities, Wolrd Orde, and the Creation of a Reflectiv Researc
Program dalam International Organization,vol46, Winter,1992
Budi Winarno, Globalisasi Peluang atau Ancaman bagi Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2006

Post a Comment for "Dampak Globalisasi Terhadap Ekonomi Nasional"