Pengertian Bhineka Tunggal Ika

Pengertian Bhineka Tunggal Ika. Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu fitrah. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun. Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multikulturalisme mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk. Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik.

Pengertian Bhineka Tunggal Ika


Istilah Bhineka Tunggal Ika ditulis oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma yang terjemahan isinya berbunyi “ bahwa agama Budha dan Siwa (Hindu) merupakan zat yang berbeda tapi nilai-nilai kebenaran jina (Budha) dan Siwa (Hindu) adalah tunggal. Terpecah belah tetapi satu jua artinya tidak ada dharma yang mendua”. Semboyan Bhineka Tunggal Ika mulai menjadi pembicaraan terbatas pada siding-sidang BPUPKI antara Muhamad Yamin,Ir. Soekarno, I Gusti Bagus Sugriwa sekitar dua setengah bulan sebelum proklamasi.

Sesanti Bhineka Tunggal Ika, lengkapnya berbunyi “Budha Siwa Maha Siwa Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrva”, tertulis didalam kitab Sutasoma karangan pujangga agung Mpu Tantular yang menjadi pujangga kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan raja Hayam Wuruk (1350—1389).Oleh M. Yamin (1903—1962), sesanti ini kemudian dijadikan sebagai semboyan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan didirikan. Hal ini merupakan alasan amat tepat mengingat ajaran yang terkandung di dalam sesanti ini sangat sesuai dengan realita kehidupan masyarakat Indonesia yang amat pluralis, baik dalam arti budaya masyarakat maupun dilihat dari segi kondisi geografi yang menjadi ruang hidupnya.

Bhineka Tunggal Ika, diterjemahkan sebagai “Berbeda-beda itu satu”. Artinya, bahwa di dalam realitas kehidupan yang amat beragam, yang ditandai oleh perbedaan-perbedaan lahiriah, akan tetapi tetap mampu membangun suasana rukun untuk mewujudkan satu tujuan hidup bersama dalam satu kesatuan bangsa dan satu kesatuan kesatuan wilayah Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesatuan di sini merupakan hasil konsesus atau kesepakatan bersama dari segenap komponen bangsa Indonesia untuk mengatasi kerawanan-kerawanan sebagai akibat siafat-sifat yang melekat pada keberagaman itu.

Bhinneka Tunggal Ika tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 dan Undang Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna: mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia; Mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan demi kukuhnya persatuan dan kesatuan; Tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan diantara sesama bangsa; Saling menghormati dan saling mencintai antar sesama; Meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia; dan Meningkatkan nilai kegotong royongan dan solidaritas.

Dengan demikian Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan dari Pancasila, semangat persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan kekompakan sebagai sebuah negara dan bangsa. Artikel singkat ini bukan merupakan justifikasi bahwa hal lain tidak demikian kuat berpengaruh dalam membentuk persatuan dan kesatuan, namun merupakan sebuah pandangan yang menguatkan faktor-faktor lain dalam negara dan bangsa. Pengaruh globalisasi menyediakan tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi segenap komponen bangsa secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. Pengaruh globalisasi itu tidak dapat dibendung, ditahan, disaring bila tidak mengembalikan jati diri bangsa Indonesia, dimana jati diri itu salah satunya ada di dalam seloka Bhinneka Tunggal Ika.

Post a Comment for "Pengertian Bhineka Tunggal Ika"